perumda_am@tirtarangga.com
(0260) 412 052
  • Beranda
  • Profil
    • Informasi
    • Jajaran Direksi dan Dewan Pengawas
    • Photo Gallery
    • Video Gallery
    • Download
  • Berita dan Pengumuman
  • Layanan Pelanggan
    • Cek Tagihan Pelanggan
    • Penghargaan Bagi Pelanggan Perumda TRS
    • Laporan Pengaduan dan Keluhan
    • Loket Resmi Pembayaran Tagihan Air PERUMDA TRS
    • Hak dan Kewajiban Pelanggan
    • Prosedur Pemasangan Sambungan Baru
    • Pengenaan Sanksi dan Denda Administrasi
    • Layanan Pertanyaan
  • Tarif
    • Tarif Perumda TRS Tahun 2021
  • Kontak
    • Hubungi Kami
    • Kirim Pesan

Prosedur Pemasangan Sambungan Baru

Buletin

Tentang Kami

Maksud pendirian Perumda TRS adalah untuk ikut berperan serta dalam pembangunan masyarakat Subang sehat dan sejahtera sesuai fungsi, peran perusahaan dengan berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



Tujuan pendirian Perumda TRS adalah untuk : Memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa pelayanan kepada masyarakat, badan hukum pemerintah maupun swasta dalam memenuhi kebutuhan pelayanan air minum yang sesuai dengan standar kesehatan untuk mendorong masyarakat lebih sehat dan sejahtera berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik, Memperoleh laba dan/atau keuntungan sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Berita Terbaru

Kunjungan DPMPTSP Provinsi dan BI untuk rencana Pengembangan SPAM Patimban
Rapat Kerja Internal Perumda TRS
Rapat Pembahasan Perumda TRS dengan PPOB terkait Pembayaran Online

Berita Terpopuler

Bupati Subang melantik Dewan Pengawas dan Direksi Perumda Air Minum Tirta Rangga Kabupaten Subang
Sosialisasi Program Hibah Air Minum Perkotaan TA. 2022 di Desa Pusakaratu Kecamatan Pusakanagara

Kontak Kami

Jalan Darmodiharjo No.2 Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat - Indonesia
(0260) 412 052
(0260) 412 301
perumda_am@tirtarangga.com
PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA RANGGA KABUPATEN SUBANG