Bupati Subang melantik Dewan Pengawas dan Direksi Perumda Air Minum Tirta Rangga Kabupaten Subang

Bupati Subang melantik Dewan Pengawas dan Direksi Perumda Air Minum Tirta Rangga Kabupaten Subang

Bupati Subang melantik Dewan Pengawas untuk periode tahun 2022 – 2025 dan Direksi untuk Periode 2022 – 2026 Perumda Air Minum Tirta Rangga Kabupaten Subang bertempat di Pendopo Abdul Wachyan Selasa, 3 Januari 2022.

Dewan Pengawas yang dilantik berdasarkan SK Bupati Nomor 01/Kep.01-PE/2022 yaitu Lukman Nurhakim, S.IKom sebagai ketua merangkap anggota, Drs. Cecep Supriatin, MSi sebagai sekretaris sekaligus anggota dan Suryana S.E sebagai anggota.

Direksi yang dilantik sesuai surat keputusan bupati Nomor PM 01/Kep.02-PE/2022 yaitu  Kenny Kaparang, S.T sebagai Direktur Utama, Ujang, MAP sebagai Direktur Bidang Umum dan Nindya Nazara, S.E sebagai Direktur Bidang Teknik.

Prosesi pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, kontrak kerja, dan surat pernyataan oleh Kang Jimat, Sekda Subang, dewan pengawas dan direksi terpilih, Rohaniwan, dan para saksi.

Selamat kepada jajaran Dewan Pengawas dan Direksi  Perumda Air Minum Tirta Rangga semoga semakin membawa kemajuan untuk Perusahaan serta  mempu mencapai visi Perumda Air Minum Tirta Rangga sesuai dengan misi aspek eksternalnya yaitu memberikan kepuasan pelayanan air bersih secara berkesinambungan kepada masyarakat dan menjadikan sarana Penunjang Sumber Pendapatan Daerah (PAD) dan misi aspek internalnya yaitu mampu menciptakan peluang-peluang usaha melalui Peningkatan Kemitraan dengan instansi Pusat, Swasta, Negara Donor dari Luar Negeri.

Bersama kita bisa mencapai Visi Perumda Air Minum Tirta Rangga yaitu Menjadi Perusahaan Air Minum dengan Kinerja terbaik di Jawa Barat menuju Subang Jawara.

Bagikan Ini