HAK DAN KEWAJIBAN PELANGGAN (PERDA NO. 3 TAHUN 2019)
- Hak diantaranya :
- Memperoleh pelayanan air minum yang memenuhi syarat kualitas, kuantitas, dan kontinuitas sesua dengan standar yang ditetapkan
- Mendapatkan informasi tentang struktur besaran tarif tagihan dan kejadian/keadaan yang bersifat khusus dan berpotensi menyebabkan perubahan atas kualitas, kuantitas, dan kontinuitas pelayanan
- Mendapat pelayanan sesuai SOP atas kebutuhan air
- Mendapat penggantian meter air yang dinilai rusak secara teknis
- Mendapat penjelasan atau informasi lainnya atas pelayanan Perumda TRS
- Meminta pemutusan sementara, apabila pendistribusian air ke pelanggan terhenti dalam jangka waktu 1 bulan bertutur-turut
- Mengajukan claim apabila terdapat indikasi kesalahan pembaca meter dalam jangka waktu 7 hari setelah pembacaan meter sesuai dengan pencatatan
- Memperoleh informasi dan kepastian bahwa mekanisme pelayanan, jumlah tagihan dan volume penggunaan air adalah telah sesuai dengan ketetntuan yang berlaku
- Menerima pelayanan dengan sebaik-baiknya dan sesuai SOP pada setiap aspek yang berhubungan dengan fungdi dan peran perusahaan sebagai penyedia jasa pengelolaan dan pendistribusian air minum
- Menyampaikan klaim/pengaduan baik yang bersifat teknis maupun administratif
- Menerima informasi atas hal-hal yang harus diketahui seperti tagihan, rencana/proses perbaikan jaringan, perubahan sistem pembayaran, alasan teknis/non teknis atas tidak terkabulnya permohonan berlangganan dan lain-lain
- Menerima pelayanan sebagaimana mestinya atas klaim yang diajukan
- Kewajiban diantaranya :
- Membayar tagihan atas jasa pelayanan
- Menghemat penggunaan air minum
- Turut menjaga dan memelihara sarana dan prasarana SPAM
- Mengikuti petunjuk dan prosedur yang telah ditetapkan oleh Perumda TRS
- Membayar tagihan rekening air bulanan sesuai ketentuan
- Membayar denda keterlambatan pembayaran rekening air apabila ada
- Memelihara dan menjaga rangkaian pipa dinas dan meter air yang ada didalam tempat tinggal atau lingkungan pelanggan
- Melaporkan secepatnya apabila mengetahui adanya kerusakan pipa atau instalasi lainnya