Sebagai bentuk penghargaan Perumda TRS dalam mengapresiasi, dan menghormati loyalitas pelanggan yang telah turut serta mendukung peningkatan pelayanan Perumda TRS melalui pembayaran rekening air tepat waktu, Perumda TRS mengadakan Program Apresiasi Perusahaan kepada Pelanggan Perumda Air Minum Tirta Rangga. Program ini diselenggarakan berdasarkan Peraturan Direksi Perumda Air Minum Tirta Rangga Kabupaten Subang Nomor 01 Tahun 2022 tentang Apresiasi Perusahaan Kepada Pelanggan Perumda Air Minum Tirta Rangga Kabupaten Subang, perlu diketahui bahwa program ini merupakan program pengganti dari Program Penghargaan bagi Pelanggan Perumda TRS yang termuat dalam Peraturan Direksi No. 1 Tahun 2020.
Apresiasi yang diberikan sebagai bentuk perhatian yang dilakukan Perumda Air Minum Tirta Rangga Kabupaten Subang kepada pelanggan guna mendapatkan suatu ketaatan/kesetiaan/kesadaran/disiplin pelanggan terhadap ketentuan kepelangganan berupa cendera mata.
Penerima Cendera mata adalah pelanggan yang terpilih secara acak atau random dari seluruh pelanggan yang memenuhi syarat dan ketentuan.
Adapun ketentuan bagi pelanggan yang berhak mengikuti program ini, yaitu :
Pelanggan yang ditetapkan sebagai peraih Penghargaan/Cendera Mata harus dapat menunjukan persyaratan sebagai berikut :
Program ini mulai berlaku pada pembayaran bulan April 2022, agar mendapat kesempatan terpilih sebagai pemenang program ini kami himbau agar melakukan pembayaran rekening air tepat waktu (sebelum tanggal 15 setiap bulannya) dan menyimpan bukti pembayaran air dengan sebaik-baiknya.
Hasil pengumuman pemenang akan diumumkan pada website www.tirtarangga.com dan Instagram @perumdatrs. Terima kasih.