//
Sebagai bentuk penghargaan Perumda TRS dalam mengapresiasi, dan menghormati loyalitas pelanggan yang telah turut serta mendukung peningkatan pelayanan Perumda TRS melalui pembayaran rekening air tepat waktu. Perumda TRS mengadakan program penghargaan bagi pelanggan Perumda TRS. Program ini diselenggarakan berdasarkan Peraturan Direksi Perumda Air Minum Tirta Rangga Kabupaten Subang No. 01 Tahun 2020 tentang penghargaan kepada pelanggan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Rangga Kabupaten Subang, bahwa program ini merupakan program pengganti dari program Santunan bagi Pelanggan yang meninggal dunia.
Berdasarkan rencana, Pengundian ini akan dilaksanakan secara langsung pada hari Selasa 22 Februari 2022 pada pukul 09.00 sd selesai bertempat di Kantor Perumda Air Minum Tirta Rangga Kabupaten Subang Jalan Darmodihardjo No. 2 Subang dan dalam rangka memenuhi protokol kesehatan covid -19 pelaksanaan pengundian hanya akan disaksikan oleh Koordinator Pelanggan, Dinas Sosial, Notaris, Perwakilan Polsek dan Perawakilan Perumda Air Minum Tirta Rangga Kabupaten Subang. Pengundian ini juga akan disiarkan secara langsung di Instagram @perumdatrs.