//
[Senin, 15 Mei 2023] Perumda Air Minum Tirta Rangga Kabupaten Subang (Perumda TRS) bersama Perum Jasa Tirta II (PJT II) melakukan konsultasi dan Mediasi dengan BPKP Perwakilan Jawa Barat. Kunjungan kerja ini dipimpin langsung oleh Direktur Utama Perumda TRS, Lukman Nurhakim, sedangkan PM.I.Kom sedangkan Perum Jasa Tirta II (PJT II) diwakili oleh Ade Ferry.
Perumda TRS dan PJT II diterima dan sambut baik oleh Kepala BPKP Perwakilan Bpk Samono didampingi oleh Bpk Robert Paul dan Bpk. Rudi Ojak.
Dalam kesempatan konsultasi dan Mediasi ini, Perumda TRS dan PJT II menyampaikan baha sudah menyepakati Addendum perjanjian Kerjasama Pembelian Air Curah antara Perumda TRS dengan PJT II .
Pihak BPKP Juga menyampaikan, apabila kedua belah pihak telah sepakat maka tentunya tinggal pembahasan final dan penandatangan addendum kerjasama.
Diharapkan dengan konsultasi ini, dapat menjalin silaturahmi dan berbagi hal positif dalam segala hal bagi kedua belah pihak. Juga saling menguatkan hubungan kerjasama antara BUMD dan BUMN sehingga Kerjasama bisa segera terealisasi, dan direncanakan sudah dilakukan penandatanganan pada bulan Juni 2023.