//
KESEPAKATAN PERJANJIAN KERJASAMA MALL PELAYANAN PUBLIK (MPP)

KESEPAKATAN PERJANJIAN KERJASAMA MALL PELAYANAN PUBLIK (MPP)

Kamis, 7 Agustus 2025.  Perumda Tirta Rangga Subang turut hadir dalam acara Penandatanganan MoU dan PKS Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Subang, yang dihadiri langsung oleh Direktur Utama Perumda TRS Lukman Nurhakim dan dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Subang.

dalam kegiatan ini Dirut Perumda TRS mengungkapkan kehadirannya dalam kegiatan ini sebagai salah satu bentuk komitmen kami dalam mendukung optimalisasi pelayanan publik yang terintegrasi dan mudah diakses masyarakat, serta mendorong tingkat perekonomian kabupaten subang menjadi lebih baik lagi. untuk pelayanan MPP sendiri Perumda TRS membuka layanan pada setiap hari Selasa dan Jumat pukul 09.00 sampai dengan 15.00 WIB.

diharapkan dengan adanya kerjasama Layanan Mall Pelayanan Publik ini dapat menjadi media sebagai terbentuk nya kerjasama yang saling menguatkan.

Bagikan Ini