// Penandantangan Perjanjian Kerjasama Antara Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Rangga Kabupaten Subang Dengan Kejaksaan Negeri Subang tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara
Penandantangan Perjanjian Kerjasama Antara Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Rangga Kabupaten Subang Dengan Kejaksaan Negeri Subang tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara

Penandantangan Perjanjian Kerjasama Antara Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Rangga Kabupaten Subang Dengan Kejaksaan Negeri Subang tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara

[Subang,22 September 2022] Pada hari ini, Kamis  tanggal 22 September 2022 Perumda Air Minum Tirta Rangga Kabupaten Subang melaksanakan penandatangan Pejanjian Kerjasama Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara  dengan kejaksaan Negeri Subang di Fave Hotel Subang.

Perjanjian Kerjasama antara Perumda Air Minum Tirta Rangga Kabupaten Subang dengan Kejaksaan Negeri Subang sudah berlangsung sejak tahun 2017 selama 5 tahun. Tahun ini merupakan tahun ke-6 (enam) kerjasama ini dilakukan.

Diharapkan dengan adanya kerjasama ini dapat menguatkan sinergi antara Perumda Air Minum Tirta Rangga Kabupaten Subang dengan kejaksaan sekaligus menjadi solusi untuk membantu Perumda Air Minum Tirta Rangga Kabupaten Subang dalam penanganan masalah hukum untuk program-program seperti penanganan masalah tunggakan rekening air pelanggan, penangananan sanksi pelanggan dan juga hal-hal lain yang berkaitan dan menguatkan.

Bagikan Ini